Rabu, 04 Agustus 2010

"Ketika sudah terjalin persahabatan di antara dirimu dengan seseorang, engkau memiliki hak-hak dan kewajiban yaitu mengutamakan oarang lain dalam hal harta, menyimpan rahasianya, menutupi aibnya, tidak menyampaikan celaan orang -orang kepadanya, menyampaikan hal yang membuatnya senang, mendengarkan dengan baik ketika sedang berbincang-bincang, berterimakasih atas bantuannya mendoakannya di saat dia masih hidup maupun sudah meninggal, tetap menjalin hubungan baik terhadap keluarganya, lebih dahulu menyampaikan salam kepadanya saat bertemu."
Persahabatan adalah intan yang tak ternilai harganya, tak dapat di jual, tak dapat dibeli dan tak mungkin dipinjamkan.

Tidak ada komentar: